Sistem Informasi Perbankan Vclass 3 (2)


Sistem Informasi Perbankan

Vclass 3 (2)  



DISUSUN OLEH :


MUHAMMAD IRFAN  (14116946)



Program Studi : Sistem Informasi – 4KA06
Dosen Pengampu : HASMA RASJID













FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2020













Analisis kredit adalah cara untuk menghitung kelayakan kredit suatu usaha atau organisasi. Dengan perkataan lain, analisis kredit adalah penilaian kemampuan suatu perusahaan menghargai semua kewajiban keuangannya.



Langkah-langkah dalam menganalisis permohonan kredit:

1. Permohonan kredit oleh calon debitur
Pertama kali sebelum bank menganalisa dan memberikan kredit tentu saja adalah tentang permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur. Permohonan yang dilakukan oleh calon debitur bisa dengan cara datang langsung pada bank bersangkutan dan mengajukan pinjaman secara langsung. Sedangkan pihak bank akan mmberikan formulir yang harus diisi oleh calon debitur dan sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi pemohon pinjaman.

2. Pengumpulan berkas
Semua berkas dan biodata calon debitur dikumpulkan dan diteliti apakah ada yang masih kurang atau tidak. Berkas tersebut harus sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pihak bank.

3. Pengamatan jaminan
Jaminan juga menjadi bagian penting dari analisa kelayakan kredit, jaminan harus disesuaikan dengan besarnya pinjaman yang diajukan oleh calon nasabah. Bank harus mengetahui pasar terkini untuk menafsirkan harga jaminan jika dicairkan suatu saat ketika terjadi kemacetan kredit oleh nasabah tersebut. Jaminan yang umum diberikan kepada pihak bank diantaranya adalah BPKB kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil dan sertifikat tanah dan bangunan.

4. Tahap analisa kelayakan kredit
Untuk menganalisa kelayakan kredit yang diajukan calon debtur , ahap ini merupakan tahap pengamatan dan penelitian dengan tepat yang didasarkan pada prinsip 5C. Prinsip 5C yang diterapkan oleh bank tersebut bisa menjadi alat untuk pertimbangan kelayakan kredit calon nasabah.



Tahap-tahap analisa kredit :
1.      Character
Merupakan keadaan watak dari nasabah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian terhadap karakter ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana kemauan debitur untuk memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sesuai dengan perjanjian yang
telah ditetapkan. Sebagai alat untuk memperoleh gambaran tentang karakter dari calon debitur tersebut, dapat ditempuh melalui upaya antara lain:
  1. Meneliti riwayat hidup calon debitur;
  2. Meneliti reputasi calon debitur tersebut di lingkungan usahanya;
  3. Meminta bank to bank information (Sistem Informasi Debitur);
  4. Mencari informasi kepada asosiasi-asosiasi usaha dimana calon debitur berada;
  5. Mencari informasi apakah calon debitur suka berjudi;
  6. Mencari informasi apakah calon debitur memiliki hobi berfoya-foya.
2.      Capital
Capital merupakan jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon debitur. Semakin besar modal sendiri dalam perusahaan, maka semakin tinggi kesungguhan calon debitur dalam menjalankan usahanya dan pihak pemberi pinjaman akan merasa lebih yakin dalam memberikan kredit. Modal sendiri juga diperlukan sebagai alat kesungguhan dan tangung jawab debitur dalam menjalankan usahanya karena debitur ikut serta menanggung resiko terhadap gagalnya usaha. Dalam prakteknya,Kemampuan capital ini dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban untuk menyediakan self-financing, yang sebaiknya jumlahnya lebih besar daripada kredit yang diminta.

3.      Capacity
Merupakan kemampuan yang dimiliki calon debitur dalam menjalankan usaha guna memperoleh laba yangdiharapkan. Kegunaan dari penilaian ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana calon debitur mampu untuk mengembalikan atau melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari usaha yang diperolehnya. Pengukuran capacity tersebut dapat dilakukan melalui berbagaipendekatan berikut ini:
·         Pendekatan historis, yaitu menilai past performance debitur, apakah menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu
·         Pendekatan finansial, yaitu menilai latar belakang pendidikan para pengurus
·         Pendekatan yuridis, yaitu secara yuridis apakah calon debitur mempunyai kapasitas untuk mewakili badan usaha untuk mengadakan perjanjian kredit
·         Pendekatan manajerial, yaitu menilai sejauh mana kemampuan dan keterampilan debitur melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam memimpin perusahaan.
·         Pendekatan teknis, yaitu untuk menilai sejauh mana kemampuan calon debitur mengelola faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, sumber bahan baku, peralatan-peralatan,    administrasi dan keuangan, industrial relation sampai pada kemampuan merebut pasar.
4.      Condition
Yaitu situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi, budaya yang mempengaruhi keadaan perekonomian yang dapat mempengaruhi kelancaran usaha calon debitur. Untuk mendapat gambaran mengenai hal tersebut, perlu diadakan penelitian mengenai hal-hal antara lain:
  1. Keadaan konjungtur
  2. Peraturan-peraturan pemerintah
  3. Situasi, politik dan perekonomian dunia
  4. Keadaan lain yang mempengaruhi pemasaran

5.      Collateral
Merupakan barang-barang yang diserahkan oleh debitur sebagai agunan terhadap kredit yang diterimanya. Collateral tersebut harus dinilai oleh pihak pemberi pinjaman untuk mengetahui sejauh mana resiko kewajiban finansial debitur. Pada hakikatnya bentuk collateral tidak hanya berbentuk kebendaan tetapi juga collateral yang tidak berwujud seperti jaminan pribadi (borgtocht), letter of guarantee, letter of comfort, rekomendasi dan avalis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Informasi Perbankan Vclass 11 Internal Control

Materi Kelompok 7 2ka06

Sistem Pakar Tes Kepribadian Berbasis Web