Sistem Informasi Perbankan Vclass 3 (2)
Sistem
Informasi Perbankan
Vclass 3 (2)
DISUSUN OLEH :
MUHAMMAD IRFAN (14116946)
Program Studi : Sistem Informasi – 4KA06
Dosen Pengampu : HASMA RASJID
FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2020
Analisis kredit adalah cara untuk menghitung kelayakan kredit suatu usaha atau organisasi.
Dengan perkataan lain, analisis kredit adalah penilaian kemampuan suatu
perusahaan menghargai semua kewajiban keuangannya.
Langkah-langkah dalam menganalisis
permohonan kredit:
1. Permohonan kredit oleh calon
debitur
Pertama kali sebelum bank menganalisa dan memberikan kredit tentu saja adalah tentang permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur. Permohonan yang dilakukan oleh calon debitur bisa dengan cara datang langsung pada bank bersangkutan dan mengajukan pinjaman secara langsung. Sedangkan pihak bank akan mmberikan formulir yang harus diisi oleh calon debitur dan sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi pemohon pinjaman.
Pertama kali sebelum bank menganalisa dan memberikan kredit tentu saja adalah tentang permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur. Permohonan yang dilakukan oleh calon debitur bisa dengan cara datang langsung pada bank bersangkutan dan mengajukan pinjaman secara langsung. Sedangkan pihak bank akan mmberikan formulir yang harus diisi oleh calon debitur dan sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi pemohon pinjaman.
2. Pengumpulan berkas
Semua berkas dan biodata calon debitur dikumpulkan dan diteliti apakah ada yang masih kurang atau tidak. Berkas tersebut harus sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pihak bank.
Semua berkas dan biodata calon debitur dikumpulkan dan diteliti apakah ada yang masih kurang atau tidak. Berkas tersebut harus sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pihak bank.
3. Pengamatan jaminan
Jaminan juga menjadi bagian penting dari analisa kelayakan kredit, jaminan harus disesuaikan dengan besarnya pinjaman yang diajukan oleh calon nasabah. Bank harus mengetahui pasar terkini untuk menafsirkan harga jaminan jika dicairkan suatu saat ketika terjadi kemacetan kredit oleh nasabah tersebut. Jaminan yang umum diberikan kepada pihak bank diantaranya adalah BPKB kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil dan sertifikat tanah dan bangunan.
Jaminan juga menjadi bagian penting dari analisa kelayakan kredit, jaminan harus disesuaikan dengan besarnya pinjaman yang diajukan oleh calon nasabah. Bank harus mengetahui pasar terkini untuk menafsirkan harga jaminan jika dicairkan suatu saat ketika terjadi kemacetan kredit oleh nasabah tersebut. Jaminan yang umum diberikan kepada pihak bank diantaranya adalah BPKB kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil dan sertifikat tanah dan bangunan.
4. Tahap analisa kelayakan kredit
Untuk menganalisa kelayakan kredit yang diajukan calon debtur , ahap ini merupakan tahap pengamatan dan penelitian dengan tepat yang didasarkan pada prinsip 5C. Prinsip 5C yang diterapkan oleh bank tersebut bisa menjadi alat untuk pertimbangan kelayakan kredit calon nasabah.
Untuk menganalisa kelayakan kredit yang diajukan calon debtur , ahap ini merupakan tahap pengamatan dan penelitian dengan tepat yang didasarkan pada prinsip 5C. Prinsip 5C yang diterapkan oleh bank tersebut bisa menjadi alat untuk pertimbangan kelayakan kredit calon nasabah.
Tahap-tahap analisa kredit :
1. Character
Merupakan keadaan watak dari
nasabah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaan
dari penilaian terhadap karakter ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana
kemauan debitur untuk memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sesuai
dengan perjanjian yang
telah ditetapkan. Sebagai alat
untuk memperoleh gambaran tentang karakter dari calon debitur tersebut, dapat
ditempuh melalui upaya antara lain:
- Meneliti riwayat hidup calon
debitur;
- Meneliti reputasi calon
debitur tersebut di lingkungan usahanya;
- Meminta bank to bank
information (Sistem Informasi Debitur);
- Mencari informasi kepada
asosiasi-asosiasi usaha dimana calon debitur berada;
- Mencari informasi apakah
calon debitur suka berjudi;
- Mencari informasi apakah
calon debitur memiliki hobi berfoya-foya.
2.
Capital
Capital merupakan
jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon debitur. Semakin besar modal
sendiri dalam perusahaan, maka semakin tinggi kesungguhan calon debitur dalam
menjalankan usahanya dan pihak pemberi pinjaman akan merasa lebih yakin dalam
memberikan kredit. Modal sendiri juga diperlukan sebagai alat kesungguhan dan
tangung jawab debitur dalam menjalankan usahanya karena debitur ikut serta
menanggung resiko terhadap gagalnya usaha. Dalam prakteknya,Kemampuan capital ini
dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban untuk menyediakan self-financing,
yang sebaiknya jumlahnya lebih besar daripada kredit yang diminta.
3. Capacity
Merupakan kemampuan yang dimiliki
calon debitur dalam menjalankan usaha guna memperoleh laba yangdiharapkan.
Kegunaan dari penilaian ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana calon
debitur mampu untuk mengembalikan atau melunasi utang-utangnya secara tepat
waktu dari usaha yang diperolehnya. Pengukuran capacity tersebut
dapat dilakukan melalui berbagaipendekatan berikut ini:
·
Pendekatan historis, yaitu menilai past
performance debitur, apakah menunjukkan perkembangan dari waktu ke
waktu
·
Pendekatan finansial, yaitu menilai latar belakang
pendidikan para pengurus
·
Pendekatan yuridis, yaitu secara yuridis apakah
calon debitur mempunyai kapasitas untuk mewakili badan usaha untuk mengadakan
perjanjian kredit
·
Pendekatan manajerial, yaitu menilai sejauh mana
kemampuan dan keterampilan debitur melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam
memimpin perusahaan.
·
Pendekatan teknis, yaitu untuk menilai sejauh mana
kemampuan calon debitur mengelola faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja,
sumber bahan baku, peralatan-peralatan, administrasi dan
keuangan, industrial relation sampai pada kemampuan merebut
pasar.
4. Condition
Yaitu situasi dan kondisi
politik, sosial, ekonomi, budaya yang mempengaruhi keadaan perekonomian yang
dapat mempengaruhi kelancaran usaha calon debitur. Untuk mendapat gambaran
mengenai hal tersebut, perlu diadakan penelitian mengenai hal-hal antara lain:
- Keadaan konjungtur
- Peraturan-peraturan
pemerintah
- Situasi, politik dan
perekonomian dunia
- Keadaan lain yang
mempengaruhi pemasaran
5.
Collateral
Merupakan barang-barang yang
diserahkan oleh debitur sebagai agunan terhadap kredit yang diterimanya. Collateral tersebut
harus dinilai oleh pihak pemberi pinjaman untuk mengetahui sejauh mana resiko
kewajiban finansial debitur. Pada hakikatnya bentuk collateral tidak
hanya berbentuk kebendaan tetapi juga collateral yang tidak
berwujud seperti jaminan pribadi (borgtocht), letter of guarantee,
letter of comfort, rekomendasi dan avalis.

Komentar
Posting Komentar