Sistem Informasi Perbankan Tugas Vclass 7(1)
SISTEM INFORMASI PERBANKAN
TUGAS VCLASS 7(1)
DISUSUN
OLEH :
Muhammad
Irfan (14116946)
Program
Studi : Sistem Informasi – 4KA06
Dosen
Pengampu : Hasma Rasjid
FAKULTAS
ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2020
Sejarah
Berdirinya Bank Central (BI)
Pada tahun
1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank
sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.
Pada tahun
1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia
untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga
tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping
itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan
Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB
sebelumnya.
Pada tahun
1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas
Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang
melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank
Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong
kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna
meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun 1999
merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999
yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah.
Pada tahun
2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamendemen dengan fokus pada aspek penting
yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk
penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian
dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amendemen dimaksudkan untuk
meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global
melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek
dari Bank Indonesia.
Tujuan dan
Tugas Bank Indonesia
Dalam
kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai
satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap
barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama
tercermin pada perkembangan laju inflasi,
sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap
mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk
memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas
tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank
Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah. Untuk mencapai
tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan
tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:
·
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
·
Mengatur dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran, serta
·
Menjaga stabilitas sistem keuangan.

Komentar
Posting Komentar