Sistem Informasi Perbankan ( tugas 1 )
SISTEM INFORMASI PERBANKAN
Tugas 1
DISUSUN OLEH :
MUHAMMAD IRFAN (14116946)
Program Studi : Sistem Informasi – 4KA06
Dosen Pengampu : Hasma Rasjid
FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2020
A. Pengertian Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Umum
Ø Bank Perkreditan Rakyat
Bank
yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip
syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran.
Ø
Bank
Umum
bank
yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan
prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran.
B. Perbedaan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank umum
Ø Syarat Permodalan BPR Jauh Lebih Kecil
dibandingkan Bank Umum
Dari sisi permodalan, ada
perbedaan mencolok dari BPR dan bank umum ini. Sebuah bank umum konvensional,
saat pertama kali didirikan harus memiliki modal sedikitnya Rp3 triliun,
sedangkan untuk bank umum syariah minimal senilai Rp 1 triliun, dan untuk Bank
Perkreditan Rakyat atau BPR sendiri bervariasi tergantung zona yang dibagi
menjadi 4 zona berdasarkan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.03/2014 tentang BPR,
pasal 5, dimana minimal modal BPR mulai dari 4 miliar (zona 4) hingga 14 miliar
(zona 1).
Ø BPR punya Layanan Terbatas, Beda dengan
Bank Umum
Fokus
kehadiran BPR adalah untuk melayani para nasabah dengan kebutuhan layanan
perbankan yang masih sederhana, sehingga terbatas dan tidak sekompleks
bank umum, contohnya adalah buka tabungan, kredit dengan adanya batasan plafon,
dan sebagainya, sedangkan kegiatan bank lain yang kompleks seperti giro, valas
dan asuransi tidak bisa dilayani di BPR ini.
Ø Beda Kegiatan Usaha Bank Perkreditan
Rakyat dan Bank Umum
BPR bisa melayani kebutuhan nasabah dalam
hal simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan
atau bentuk lainnya, melayani kredit, pembiayaan dan penempatan dana,
penempatkan dana Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, dan
sertifikat deposito. Sedangkan bank umum melayani semua aktivitas BPR ditambah
layanan lain seperti menerbitkan surat atas pengakuan hutang, membuat surat
pengakuan hutang, menyediakan tempat penyimpanan surat berharga dan barang,
kegiatan valuta asing dan kegiatan bank umum pada umumnya. Bank umum, juga
melayani transaksi keuangan mulai dari kliring, inkaso, valuta asing dan
transfer yang tidak bisa dilayani BPR.
Ø Beda Layanan Kredit dan Simpanan di
BPR dan Bank Umum
Bank Perkreditan Rakyat melayani kredit dan simpanan walaupun tidak
sekompleks bank umum yang meliputi:
·
Produk simpanan berupa tabungan dan deposito berjangka
·
BPR tidak
menyediakan produk simpanan giro seperti bank umum.
·
Ada perbedaan
bunga simpanan di BPR jika dibandingkan dengan bank umum
·
Bunga deposito BPR
juga mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maksimal sebesar
8,75%.
·
kredit yang
disediakan terbatas pada kredit tanpa agunan atau kredit untuk karyawan dan
kredit usaha kecil.
·
Nilai plafon
kredit yang disediakan juga terbatas tidak seperti bank umum yang bisa mencapai
puluhan miliar rupiah.
·
Tidak memiliki
layanan kartu kredit.
Sedangkan
bank umum melayani kredit dan simpanan yang lebih lengkap dan kompleks yang
secara umum meliputi layanan BPR ditambah beberapa produk berikut ini:
·
Kredit konsumtif
seperti KTA, kartu kredit, kredit properti (rumah dan apartemen), kredit
kendaraan bermotor.
·
Kredit investasi
dan kredit modal kerja berbagai segmen nasabah.
·
Simpanan nasabah
juga dijamin LPS dengan bunga di kisaran 6,25% untuk deposito rupiah dan 0,25%
untuk deposito valas.
Ø Jangkauan Wilayah Layanan BPR untuk
Kabupaten, Bank Umum Tidak Terbatas
Sesuai
dengan tujuan pendirian, BPR lebih fokus pada layanan masyarakat dengan
jangkauan relatif terbatas. BPR hanya melayani di tingkat kecamatan atau
kabupaten tidak seperti bank umum yang memiliki jangkauan tak terbatas, hingga
memiliki jaringan internasional. Hal ini sekaligus berpengaruh pada kondisi
fisik kantor, dimana BPR biasanya tidak semegah bank umum. Masyarakat pasti
juga sudah tidak asing dengan bank umum, beda halnya dengan BPR yang hanya
diketahui oleh masyarakat sekitar lokasi kantor BPR tersebut.
C. Contoh
Dari Jenis – Jenis Bank
1. Bank Perkreditan Rakyat
·
BPR Bahtera
Masyarakat Kantor Kas Bojong Gede
Alamat : Jl. Tegar Beriman, Graha Kartika Pratama, Blok D, No.6, Pemda
Cibinong – Bogor, 16320, Indonesia
Jenis : Kantor Kas
Kegiatan : Kegiata hanya meliputi teller
·
BPR Hariarta
Sedana
Alamat
: Ruko Panorama
Niaga kav 12
Jl. Halim Perdanakusumah
Jurumudi Baru - Benda
Kota Tangerang - Provinsi Banten.
Jenis : Kantor
Pusat
Kegiatan : kegiatan perencanaan
sampai pengawasan dan biasanya tidak melaksanakan kegiatan operasional.
2. Bank Umum
·
Bank Negara
Indonesia ( BNI )
Alamat : Jalan
Jendral Sudirman Kav 1 , Tanah Abang , Jakarta Pusat. Wisma 46
Jenis : Kantor
Pusat
Kegiatan : kegiatan perencanaan
sampai pengawasan dan biasanya tidak melaksanakan kegiatan operasional.
·
KCP BCA CITAYAM
Alamat : Jl. Raya
Bojong Gede , Depok No. 45
Jenis : Kantor
Cabang Pembantu
Kegiatan : hanya melayani
sebagian dari kegiatan cabang penuh.

Komentar
Posting Komentar