Sistem Informasi Perbankan ( tugas 1 )

SISTEM INFORMASI PERBANKAN
Tugas 1


DISUSUN OLEH :

MUHAMMAD IRFAN  (14116946)



Program Studi : Sistem Informasi – 4KA06
Dosen Pengampu : Hasma Rasjid







FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2020











A.   Pengertian Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Umum

Ø Bank Perkreditan Rakyat

Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Ø  Bank Umum

bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.


B.    Perbedaan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank umum

Ø  Syarat Permodalan BPR Jauh Lebih Kecil dibandingkan Bank Umum
Dari sisi permodalan, ada perbedaan mencolok dari BPR dan bank umum ini. Sebuah bank umum konvensional, saat pertama kali didirikan harus memiliki modal sedikitnya Rp3 triliun, sedangkan untuk bank umum syariah minimal senilai Rp 1 triliun, dan untuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sendiri bervariasi tergantung zona yang dibagi menjadi 4 zona berdasarkan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.03/2014 tentang BPR, pasal 5, dimana minimal modal BPR mulai dari 4 miliar (zona 4) hingga 14 miliar (zona 1).

Ø  BPR punya Layanan Terbatas, Beda dengan Bank Umum
Fokus kehadiran BPR adalah untuk melayani para nasabah dengan kebutuhan layanan perbankan yang masih sederhana, sehingga terbatas  dan tidak sekompleks bank umum, contohnya adalah buka tabungan, kredit dengan adanya batasan plafon, dan sebagainya, sedangkan kegiatan bank lain yang kompleks seperti giro, valas dan asuransi tidak bisa dilayani di BPR ini.

Ø  Beda Kegiatan Usaha Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Umum
BPR bisa melayani kebutuhan nasabah dalam hal simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya, melayani kredit, pembiayaan dan penempatan dana, penempatkan dana Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, dan sertifikat deposito. Sedangkan bank umum melayani semua aktivitas BPR ditambah layanan lain seperti menerbitkan surat atas pengakuan hutang, membuat surat pengakuan hutang, menyediakan tempat penyimpanan surat berharga dan barang, kegiatan valuta asing dan kegiatan bank umum pada umumnya. Bank umum, juga melayani transaksi keuangan mulai dari kliring, inkaso, valuta asing dan transfer yang tidak bisa dilayani BPR.



Ø  Beda Layanan Kredit dan Simpanan di BPR dan Bank Umum
Bank Perkreditan Rakyat melayani kredit dan simpanan walaupun tidak sekompleks bank umum yang meliputi:

·         Produk simpanan berupa tabungan dan deposito berjangka
·         BPR tidak menyediakan produk simpanan giro seperti bank umum.
·         Ada perbedaan bunga simpanan di BPR jika dibandingkan dengan bank umum
·         Bunga deposito BPR juga mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maksimal sebesar 8,75%.
·         kredit yang disediakan terbatas pada kredit tanpa agunan atau kredit untuk karyawan dan kredit usaha kecil.
·         Nilai plafon kredit yang disediakan juga terbatas tidak seperti bank umum yang bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
·         Tidak memiliki layanan kartu kredit.
Sedangkan bank umum melayani kredit dan simpanan yang lebih lengkap dan kompleks yang secara umum meliputi layanan BPR ditambah beberapa produk berikut ini:
·         Kredit konsumtif seperti KTA, kartu kredit, kredit properti (rumah dan apartemen), kredit kendaraan bermotor.
·         Kredit investasi dan kredit modal kerja berbagai segmen nasabah.
·         Simpanan nasabah juga dijamin LPS dengan bunga di kisaran 6,25% untuk deposito rupiah dan 0,25% untuk deposito valas.

Ø  Jangkauan Wilayah Layanan BPR untuk Kabupaten, Bank Umum Tidak Terbatas
Sesuai dengan tujuan pendirian, BPR lebih fokus pada layanan masyarakat dengan jangkauan relatif terbatas. BPR hanya melayani di tingkat kecamatan atau kabupaten tidak seperti bank umum yang memiliki jangkauan tak terbatas, hingga memiliki jaringan internasional. Hal ini sekaligus berpengaruh pada kondisi fisik kantor, dimana BPR biasanya tidak semegah bank umum. Masyarakat pasti juga sudah tidak asing dengan bank umum, beda halnya dengan BPR yang hanya diketahui oleh masyarakat sekitar lokasi kantor BPR tersebut.



C.   Contoh Dari Jenis – Jenis Bank

1.      Bank Perkreditan Rakyat

·         BPR Bahtera Masyarakat Kantor Kas Bojong Gede
Alamat : Jl. Tegar Beriman, Graha Kartika Pratama, Blok D, No.6, Pemda Cibinong – Bogor, 16320, Indonesia
Jenis : Kantor Kas
Kegiatan : Kegiata hanya meliputi teller

·         BPR Hariarta Sedana
Alamat : Ruko Panorama Niaga kav 12
Jl. Halim Perdanakusumah
Jurumudi Baru - Benda
Kota Tangerang - Provinsi Banten.

Jenis : Kantor Pusat
Kegiatan : kegiatan perencanaan sampai pengawasan dan biasanya tidak melaksanakan kegiatan operasional.


2.      Bank Umum

·         Bank Negara Indonesia ( BNI )
Alamat : Jalan Jendral Sudirman Kav 1 , Tanah Abang , Jakarta Pusat. Wisma 46
Jenis : Kantor Pusat
Kegiatan : kegiatan perencanaan sampai pengawasan dan biasanya tidak melaksanakan kegiatan operasional.

·         KCP BCA CITAYAM
Alamat : Jl. Raya Bojong Gede , Depok No. 45
Jenis : Kantor Cabang Pembantu
Kegiatan : hanya melayani sebagian dari kegiatan cabang penuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Informasi Perbankan Vclass 11 Internal Control

Materi Kelompok 7 2ka06

Sistem Pakar Tes Kepribadian Berbasis Web