Sistem Informasi Perbankan ( Definisi Bank )
SISTEM INFORMASI PERBANKAN
Tugas 1
DISUSUN OLEH :
MUHAMMAD IRFAN (14116946)
Program Studi : Sistem Informasi – 4KA06
Dosen Pengampu : Hasma Rasjid
FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2020
A.
Definisi Bank
Ø Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 31 : dijelaskan bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan
antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan
dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
Ø Menurut
Undang-undang RI nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan
(pasal 1 ayat 2) : Bank adalah
sebuah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lain dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak.
Ø
Menurut Pierson, seorang ahli ekonomi dari Belanda, bank adalah badan atau lembaga yang menerima kredit. Bank
menerima simpanan dari masyarkat dalam bentuk giro, deposito berjangka dan
tabungan. Simpanan dari masyarakat tersebut kemudian dikelola dengan cara
menyalurkannya dalam bentuk investasi dan kredit kepada badan usaha swata atau
pemerintah. Dari kegiatan tersebut, bank memeperoleh keuntungan berupa dividen
atau pendapatan bunga yang dapat digunakan untuk membayar biaya operasional dan
mengambangkan usaha.
B.
Sumber Pengertian
Bank

Komentar
Posting Komentar