Sistem Informasi Perbankan ( Definisi Bank )

SISTEM INFORMASI PERBANKAN
Tugas 1


DISUSUN OLEH :

MUHAMMAD IRFAN  (14116946)



Program Studi : Sistem Informasi – 4KA06
Dosen Pengampu : Hasma Rasjid







FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2020






A.   Definisi Bank

Ø  Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 31 : dijelaskan bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.

Ø  Menurut Undang-undang RI nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan (pasal 1 ayat 2) : Bank adalah sebuah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak.


Ø  Menurut Pierson, seorang ahli ekonomi dari Belanda, bank adalah badan atau lembaga yang menerima kredit. Bank menerima simpanan dari masyarkat dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan. Simpanan dari masyarakat tersebut kemudian dikelola dengan cara menyalurkannya dalam bentuk investasi dan kredit kepada badan usaha swata atau pemerintah. Dari kegiatan tersebut, bank memeperoleh keuntungan berupa dividen atau pendapatan bunga yang dapat digunakan untuk membayar biaya operasional dan mengambangkan usaha.


B.    Sumber Pengertian Bank














Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Informasi Perbankan Vclass 11 Internal Control

Materi Kelompok 7 2ka06

Sistem Pakar Tes Kepribadian Berbasis Web