Menganalisa Pengaruh Motode E-Banking dalam Kualitas Pelayanan terhadap Loyalitas Nasabah Bank


Menganalisa Pengaruh Motode E-Banking dalam Kualitas Pelayanan terhadap Loyalitas Nasabah Bank
Muhammad irfan
(mahasiswa jurusan sistem informasi Universitas Gunadarma 2016)

       I.            Pendahuluan
Pelayanan publik sebagai salah satu fungsi utama pemerintah adalah sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat atas pengadaan jasa yang diperlukan masyarakat. Pemenuhan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sangat menentukan bagi kelangsungan dan tegaknya sistem pemerintahan.
Informasi pada dasarnya adalah data yang diolah menjadi bentuk yang berguna bagi para pemakainya. Agar dapat mencapai tujuannya maka dibentuklah suatu sistem informasi. Dengan demikian pada dasarnya sistem informasi manajemen pelayanan jasa merupakan sebuah sistem informasi yang selain melakukan semua pengolahan transaksi yang diperlukan oleh suatu organisasi, juga memberi dukungan informasi dan pengolahan untuk fungsi manajemen dan proses pengambilan keputusan. (Jogiyanto, 2003:36)
Melalui informasi maka pelayanan publik akan bisa lebih baik lagi. Perolehan informasi akan menimbulkan permasalahan dalam pelayanan jasa di sebuah bank pemerintah terutama dalam hal e-Banking karena banyak masyarakat Indonesia yang belum diberi  penyuluhan tentang e-Banking itu sendiri yang sebenarnya lebih memudahkan nasabah bank dalam mendapatkan pelayanan jasa dari bank itu sendiri tanpa datang ke bank terkait.
Pengertian Bank
Menurut Kasmir (2008), secara umum bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa-jasa bank lainnya.
Produk Bank
Menurut Kasmir (2008), dilingkungan perbankan di Indonesia sendiri terdapat beberapa produk yang disediakan oleh bank, seperti:
1. Simpanan Giro (Demand Deposit) Yaitu simpanan pihak ketiga kepada bank, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
2. Simpanan Deposito (Time Deposit) Adalah simpanan dari pihak ketiga kepada pihak bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.
3. Tabungan (Saving) Adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu.
4. Kredit Adalah pinjaman uang yang dilakukan oleh nasabah kepada pihak bank dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur.
5. Wesel Adalah surat pembayaran yang dapat diuangkan ke bank oleh pemegangnya.
6. Mata Uang Asing Adalah produk tabungan dalam bentuk mata uang asing.

E-Banking
Menurut Tampubolon (2009), Electronic banking adalah salah satu jasa bank yang memungkinkan nasabah untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi dan melakukan transaksi perbankan melalui jaringan dan bukan merupakan bank yang hanya menyelenggarakan layanan perbankan melalui internet.
Sedangkan Clarke (2009) mengatakan bahwa e-Banking adalah penyediaan jasa perbankan pada sektor retail dan skala kecil melalui saluran elektronik. Kompleksitas persaingan industri menyebabkan setiap perusahaan memfokuskan diri terhadap keinginan serta kepuasan pelanggan. Hubungan antara perusahaan dengan pelanggan merupakan hal yang sangat penting, bukan hanya menyangkut peningkatan penjualan dan reputasi penjualan melainkan juga menyangkut pembinaan jangka panjang.

Saluran E-Banking
Menurut Tampubolon (2009), saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. ATM, (Automated Teller Machine)
Ini adalah saluran e-Banking paling populer. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket) dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin
ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila ATM dikenal sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM.
2. Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi, yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket) dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
3. Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking, Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang dilayar komputer/PC atau PDA.
4. SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat
dilakukan juga sama seperti Phone Banking. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya sedikit merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.

Dimensi E-Banking
Menurut Clarke (2009), e-Banking memiliki tiga dimensi, yaitu sebagai berikut:
1. Kepercayaan (Trust)
Hal utama yang harus dipertimbangkan seorang nasabah ketika melakukan kegiatan e-Banking adalah apakah mereka percaya terhadap kegiatan yang memakai jaringan internet terutama dalam hal keamanan.

2. Kemudahan (Easy of use)
Kemudahan dalam penggunaan adalah salah satu hal yang menjadi pertimbangan bagi nasabah. Karena pada saat nasabah bertransaksi melalui e-Banking, biasanya nasabah akan mengalami kesulitan karena faktor keamanan dan tidak tahu cara bertransaksi e-Banking cenderung mengurungkan niatnya untuk melakukannya. Disisi lain ada juga beberapa nasabah yang berinisiatif untuk mencoba karena mereka telah telah mendapatkan informasi tentang cara bertransaksi e-Banking.

3. Kualitas informasi (Information quality)
Informasi jasa apa saja yang ada di dalam e-Banking harus memuaskan kebutuhan nasabah. Hal tersebut dapat membantu nasabah di dalam bertransaksi dan mudah dipahami.

Kualitas Pelayanan
Menurut Tjiptono (2007), kualitas pelayanan dapat diartikan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen serta ketepatan penyampaiannya dalam mengimbangi harapan konsumen.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan
Konsep kualitas pelayanan merupakan faktor penilaian yang merefleksikan persepsi pelanggan terhadap lima dimensi spesifik dari kinerja layanan. Parasuraman et al dalam Tjiptono (2007:26) mengatakan bahwa ada lima dimensi kualitas jasa pelayanan, yaitu:

1. Bukti Langsung (tangibles), adalah bukti fisik suatu perusahaan dalam menunjukkan eksistensinya kepada pihak eksternal. Penampilan dan kemampuan sarana dan prasarana fisik perusahaan dan keadaan lingkungan sekitarnya adalah bukti nyata dari pelayanan yang diberikan oleh pemberi jasa yang meliputi fasilitas fisik perlengkapan, pegawai dan sarana komunikasi.
2. Kehandalan (realibility), yakni kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera, akurat dan memuaskan. Dalam unsur ini, pemasar dituntut untuk menyediakan produk atau jasa yang handal. Produk atau jasa jangan sampai mengalami kerusakan/kegagalan. Dengan kata lain, produk atau jasa tersebut selalu baik.
3. Daya tanggap (responsiveness), yaitu keinginan para staf untuk membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan dengan tanggap.
4. Jaminan (assurance), mencakup pengetahuan, kemampuan, kesopanan dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki para staf, bebas dari bahaya, resiko atau keragu-raguan.
5. Empati (empathy), meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik, perhatian pribadi dan memahami kebutuhan para pelanggan.

Untuk memberikan kualitas pelayanan yang baik, sangat penting untuk para karyawan memperhatikan pelanggannya. Pendapat lain, yaitu dari Garvin dalam Tjiptono (2006) dimana ada delapan dimensi kualitas yang telah dikembangkan, diantaranya:

1. Kinerja, yaitu karakteristik operasi pokok dari produk inti.
2. Ciri atau keistimewaan tambahan, yaitu karakteristik sekunder atau pelengkap.
3. Kehandalan, yaitu kemungkinan kecil mengalami kerusakan atau gagal dipakai.
4. Kesesuaian dengan spesifikasi, yaitu sejauh mana karakteristik desain dan operasi memenuhi standar-standar yang ditetapkan sebelumnya.
5. Daya tahan, yaitu berkaitan dengan berapa lama suatu produk dapat terus digunakan.
6. Serviceability, dapat meliputi kecepatan, kompetensi, kenyamanan, mudah direparasi serta penanganan keluhan yang memuaskan.
7. Estetika, yaitu daya tarik produk terhadap panca indra.
8. Kualitas yang dipersepsikan, yaitu citra dan reputasi produk serta tanggung jawab perusahaan terhadapnya.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Loyalitas Nasabah
Menurut Mardalis (2009), ada beberapa faktor yang mempengaruhi loyalitas pelanggan, yaitu:
1. Kepuasan pelanggan
Loyalitas pelanggan dan kepuasannya adalah berkaitan, walaupun keterkaitannya adalah tidak selalu beriringan. Kepuasan adalah langkah yang penting dalam pembentukan loyalitas tetapi menjadi kurang signifikan ketika loyalitas mulai timbul melalui mekanisme-mekanisme lainnya.
2. Kualitas jasa
Meningkatkan kualitas jasa dapat mengembangkan loyalitas peanggannya. Produk yang berkualitas rendah akan menanggung risiko pelanggan tidak setia. Jika kualitas diperhatikan, bahkan diperkuat dengan periklanan yang intensif, loyalitas pelanggan akan mudah diperoleh.
3. Citra
Citra yang baik (positif) semakin penting bagi sebuah produk. Sikap dan tindakan seseorang terhadap suatu objek sangat dikondisikan oleh citra objek tersebut. Suatu perusahaan akan dilihat melalui citranya, baik citra itu negatif atau positif. Citra yang positif akan memberikan arti yang baik terhadap produk perusahaan tersebut dan seterusnya dapat meningkatkan jumlah penjualan. Sebaliknya penjualan produk suatu perusahaan akan jatuh atau mengalami kerugian jika citranya dipandang negatif oleh masyarakat.
4. Rintangan untuk berpindah (Switching barrier)
Faktor lain yang mempengaruhi loyalitas, yaitu besar kecilnya rintangan berpindah (switching barrier). Rintangan berpindah terdiri dari biaya keuangan (financial cost), biaya urus niaga (transaction cost) dan biaya emosional (emotional cost). Semakin besar rintangan untuk berpindah akan membuat pelanggan menjadi loyal, tetapi loyalitas mereka mengandung unsur keterpaksaan.

Kesimpulan
Jadi dari fungsional e-Banking ini sebenarnya sudah banyak diketahui masyarakat indonesia akan tetapi masyarakat kita harus mengetahui segi positif dari e-Banking
 itu terhadap pelayanan yang diberikan bank milik pemerintah terhadap para nasabahnya sebagai kemudahan dalam mengakses dunia perbankan milik nasabah yang aman. Semua masyarakat harus lebih  mengetahui dan mengerti akan e-Banking ini terhadap pengguna nya yaitu nasabahnya.

Daftar pustaka
http://eprints.ums.ac.id/17933/3/03._BAB_I.pdf
pengaruh-e-banking-dan-kualitas-pelayanan.pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Informasi Perbankan Vclass 11 Internal Control

Materi Kelompok 7 2ka06

Sistem Pakar Tes Kepribadian Berbasis Web